BAB I
PENDAHULUAN
Dalam Islam
terdapat ajaran-ajaran yang bersifat lahiriyah dan formal. Dengan ajaran itulah
agama ini mengatur kehidupan pemeluknya, sehingga satu tak berbenturan satu
sama lain. Ajaran lahiriyah (eksoterik) itulah yang disebut syari’ah. Akan
tetapi, islam bukan hanya terbatas pada aturan-aturan legal-formal saja.
Dibalik aturan-aturan formal terdapat pula ajaran yang bersifat batiniyyah,
yang bukan dalam bentuk aturan-aturan formal yang mengakibatkan adanya sanksi
hukum, tetapi lebih berbentuk isyarat-isyarat yang merupakan inti keberagaman
dan merupakan penyempurnaan dari bentuk-bentuk lahiriyah formalis. Ajaran yang
bersifat batini inilah yang disebut haqiqat (esoterik).
Lanjutan dari syari’at itulah thariqat. Thariqat memiliki dua pengertian, satu secara luas yaitu pengamalan syari’at secara benar dan secara utuh, kedua Thariqat berarti organisasi yang mengajarkan suatu bentuk praktek dzikir, dengan bimbingan seorang pembimbing rohani (Syaikh Mursyid).
Selanjutnya tentang Syari’at, Thariqat, Haqiqat Dan Ma’rifat akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan.
Lanjutan dari syari’at itulah thariqat. Thariqat memiliki dua pengertian, satu secara luas yaitu pengamalan syari’at secara benar dan secara utuh, kedua Thariqat berarti organisasi yang mengajarkan suatu bentuk praktek dzikir, dengan bimbingan seorang pembimbing rohani (Syaikh Mursyid).
Selanjutnya tentang Syari’at, Thariqat, Haqiqat Dan Ma’rifat akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ilmu Syariat
1.
Pengertian
Dari segi bahasa syari’at artinya tata hukum. Sedangkan menurut Istilah Syariat adalah berpegang pada aturan Allah
yang menciptakan alam dan menjalankan perintahNya serta meninggalkan
larangan–laranganNya.
As Sayyid Abu Bakar mendefinisikan istilah
syariat dengan mengatakan :
الشريعة هى المآمورات التى امرالله بها والمنهيات نهى الله عنها
Artinya : Syariat adalah suruhan yang telah diperintahkan oleh Allah dan larangan
yang telah dilarang Nya
Dengan kata lain syariat diartikan peraturan - peraturan yang mencakup
termasuk di dalamnya soal - soal yang wajib, sunnah, haram, makhruh, dan
mubah. Jadi hukum syara’ adalah berhubungan dengan perintah - perintah
dan larangan – larangan agama. Masuk dalam syariat segala amalan –
amalan dzahir seperti, shalat, puasa, zakat, haji, jihad
fisabilillah, dan juga hukum - hukum bidang ekonomi,
juga ilmu sosial.
2.
Pembagian Aliran Syariat
Syariat terbagi menjadi
dua bagian pokok, yaitu :
a) Syariat I’tiqodiyah, yaitu hal – hal yang tidak berhubungan dengan tata
cara amal, melainkan dengan keyakinan iman, seperti i’tiqod terhadap rububiyah
Allah dan percaya kewajiban beribadah kepada Nya .
b) Syariat Amaliyah, yaitu segala hal yang berhubungandengan tata cara
amaliyah sehari – hari, seperti sholat, puasa, zkat. Benar dan rusaknya suatu
amal tergantung benar dan rusaknya I’tiqodiyah seseorang.
B.
Ilmu Tharekat
1.
Pengertian
Dalam Ilmu Tasawwuf diterangkan, bahwa kata Thariqat
artinya jalan, atau petunjuk dalam
melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran
yang ditentukan dan di sunnahkan Nabi
Muhammad s.a.w, dan dikerjakan oleh sahabat, tabi’in,
tabi’it tabi’i, turun – tumurun sampai pada guru – guru atau ulama’ – ulama’
pada masa kita ini.[1]
Pengertian Thoriqoh
Menurut para ahli :
a)
Harun Nasution : Thoriqoh
adalah jalan yang harus di tempuh seorang sufi dalam tujuan sedekat mungkin
dengan Tuhan. Thoriqoh kemudian mengandung arti organisasi, setiap thorikoh
mempunyai Syekh, upacara rituil dan bentuk zikir sendiri.
b)
Hamka : Maka diantara
makhluk dan Khalik itu ada perjalanan hidup yang harus`ditempuh. Inilah yang
kita katakan Thoriqoh.
c)
H.Abu Bakar Atjeh : petunjuk dalam
melaksanakan suatu ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan
oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai kepada
guru-guru, sambung menyambung dan berantai.
Dari pendapat di atas dapat
diambil pengertian Thoriqoh sebagai berikut : Yaitu sebagai hasil pengalaman
dari seorang sufi yang diikuti seorang murid, yang dilakukan dengan aturan/cara
tertentu dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam
perkembangannya thoriqoh itu kemudian digunakan sebagai nama kelompok mereka
yang menjasdi pengikut bagi seseorang Syekh yang mempunyai pengalaman tertentu
dalam cara mendekatkan diri kepada Allah dan cara memberikan tuntutan dan
bimbingan kepada muridnya.
2.
Tujuan Tharekat
Beberapa pakar teologi merinci tujuan tarekat antara
lain :
Dengan melihat sisi pengamalan, tujuan tarekat berarti mengadakan latihan (riyadhah)
dan berjuang melawan nafsu (mujahadah), membersihkan berdiri dari
sifat-sifat yang tercela dan diisi dengan sifat-sifat yang terpuji dengan
melalui perbaikan budi dalam berbagai segi.
Dari sisi tadzakkur, tujuan tarekat mewujudkan rasa ingat kepada
Allah Dzat Yang Maha Besar dan Maha Kuasa atas segalanya dengan melalui jalan
mengamalkan wirid dan dzikir yang dibarengi dengan tafakur secara terus
menerus.
Munculnya rasa takut kepada Allah sehingga timbul pula dalam diri seseorang
itu usaha untuk menghindarkan diri dari segala macam pengaruh duniawi yang
dapat menyebabkan lupa kepada Allah.
Tujuan tarekat terakhir, mencapai tingkat ma’rifat, hal ini apabila
semua amalnya ddasari akan keikhlasan dan ketaatan kepada Allah, sehingga akan
dapat diketahui segala rahasia dibalik tabir cahaya Allah dan Rasul-Nya secara
terang benderang.[2]
3.
Pokok –pokok ajaran Thoriqot
Pokok – pokok pelaksaan
ajarannya ada , yaitu :
a)
Mempelajari
ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan pelaksanaan semua perintah,
b)
Mendampingi
guru – guru dan teman sestariqat untukmelihat bagaimana cara melakukan suatu
ibadah,
c)
Meninggalkan
segala rukhsah dan ta’wil untuk mengisikan segala wirid dan doa guna
mempertebal khusyu’ dan hudhur,
d)
Mengekan
diri, jangan sampai keluar melakukan hawa nafsu supaya diri itu terjaga
daripada kesalahan.
4.
Pengertian Mursyid dan Syarat” orang disebut mursyid
Kata mursyid berasal
dari bahasa Arab dan merupakan ism fa’il kata kerja arsyada – yursyidu yang
berarti “membimbing, menunjuki (jalan yang lurus)”. Dengan demikian, makna
mursyid adalah orang yang membimbing atau menunjuki jalan yang lurus. Dalam
wacana tasawuf / tarekat, mursyid sering digunakan dengan kata Arab Syaikh;
kedua-duanya dapat diterjemahkan dengan guru, merupakan seorang pemimpin yang
mengawasi murid – muridnya agar tidak menyimpang dari ajaran islam.
Diantara syarat Mursyid
menurut Asy Syekh Muhammad Amin Al Kurdi dalam buku Tanwirul Qulubnya, yaitu :
a) Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang Syariah dan Akidah yang dapat
menjawab, dan memberikan penjelasan bila mereka bertanya tentang itu.
b) Mengenal dan arif tentang seluk beluk kesempurnaan dan peranan hati serta
mengetahui pula penyakit-penyakit, kegelisahan-kegelisahannya dan mengetahui
pula cara-cara mengobatinya.
c) Bersifat kasih sayang sesama muslim terutama kepada muridnya, apabila
seorang mursyid melihat muridnya tidak sanggup meninggalkan kebiasaan-kebiasaan
jeleknya maka ia harus bersabar dan tidak mencemarkan nama baiknya. Dia juga
harus terus menerus memberi nasihat, memberi petunjuk sampai muridnya itu
kembali menjadi orang baik.
d) Mursyid harus menyembunyikan atau merahasiakan aib dari murid-muridnya.
e) Tidak tersangkut hatinya kepada harta muridnya dan tidak pula bermaksud
untuk memilikinya.
f) Memerintahkan kepada murid apa yang harus dilaksanakan dan melarang apa
yang harus ditinggalkan. Untuk itu mursyid harus memberi contoh sehingga
ucapannya menjadi berwibawa.
g) Tidak lalai untuk memberi petunjuk kepada mereka, tentang hal-hal untuk
kebaikan murid-muridnya.
C.
ILMU HAKIKAT
1.
Pengertian
Hakikat berasal dari kata الحقيق yang berarti kebenaran.Asy Syaikh Abubakar Al
Ma’ruf mengatakan :
الحقيقة
هى وصول السالك للمقصود ...... ومشاهدة الربوبية بقلبه
Artinya : Hakikat adalah ( suatu kejiwaan seorang salik/shufi )
ketika ia mencapai tujuan ..... sehingga ia dapat menyaksikan ( tanda – tanda )
ketuhanan dengan mata hatinya.
2.
Tahapan – tahapan dalam menguasai ilmu hakikat
Rohani manusia melalui beberapa peningkatan dalam proses mengenal Tuhan.
Pada tahap pertama terbuka mata hati dan Nur Kalbu memancar menerangi akalnya.
Seorang Mukmin yang akalnya diterangi Nur Kalbu akan melihat betapa
hampirnya Allah s.w.t. Dia melihat dengan ilmunya dan mendapat keyakinan yang
dinamakan ilmul yaqin. Ilmu berhenti di situ. Pada tahap keduanya mata hati
yang terbuka sudah boleh melihat. Dia tidak lagi melihat dengan mata ilmu
tetapi melihat dengan mata hati. Keupayaan mata hati memandang itu dinamakan
kasyaf. Kasyaf melahirkan pengenalan atau makrifat. Seseorang yang berada di
dalam makam makrifat dan mendapat keyakinan melalui kasyaf dikatakan
memperolehi keyakinan yang dinamakan ainul yaqin. Pada tahap ainul yaqin
makrifatnya ghaib dan dia juga ghaib dari dirinya sendiri. Maksud ghaib di sini
adalah hilang perhatian dan kesedaran terhadap sesuatu perkara.. Beginilah
hukum makrifat yang berlaku. Makrifat lebih tinggi nilainya dari ilmu
pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah pencapaian terhadap persoalan yang
terpecah-pecah bidangnya. Makrifat pula adalah hasil pencapaian terhadap hakikat-hakikat
yang menyeluruh iaitu hakikat kepada hakikat-hakikat. Tetapi, penyaksian mata
hati jauh lebih tinggi dari ilmu dan makrifat kerana penyaksian itu adalah
hasil dari kemahuan keras dan perjuangan yang gigih disertai dengan upaya hati
dan pengalaman. Penyaksian adalah setinggi-tinggi keyakinan. Penyaksian yang
paling tinggi ialah penyaksian hakiki oleh mata hati. Ia merupakan keyakinan
yang paling tinggi dan dinamakan haqqul yaqin. Pada tahap penyaksian hakiki
mata hati, mata hati tidak lagi melihat kepada ketiadaan dirinya atau kewujudan
dirinya, tetapi Allah s.w.t dilihat dalam segala sesuatu, segala kejadian,
dalam diam dan dalam tutur-kata. Penyaksian hakiki mata hati melihat-Nya tanpa
dinding penutup antara kita dengan-Nya. Inilah makam keteguhan yang
dipenuhi oleh ketenangan serta kedamaian yang sejati dan tidak
berubah-ubah.
3. Macam - Ilmu Hakikat
Prof.Dr.H. Abu Bakar
Aceh mengatakan bahwa hakikat ada 3 yaitu:
a) Haqiqat Tasawuf : Diutamakan untuk membicarakan usaha-usaha memutuskan
syahwat dan meninggalkan dunia dengan segala keindahannya serta menarik diri
dari kebiasaan-kebiasaan duniawi,
b) Haqiqat Ma’rifat : Mengenal nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dengan
bersungguh-sungguh dalam segala pekerjaan dan ahwalnya
c) Haqiqatul Haqoiq : Disebut juga dengan nama hadratul jama’ atau hadratul
wujud. Haqiqat ini merupakan puncak segala haqiqat. Ia termsuk martabat
ahadiyah, penghimpun dari semua haqiqat.
D.
ILMU MA’RIFAT
1.
Pengertian
Dari segi bahasa Ma’rifat berasal dari kata arafa, ya’rifu, irfan,
ma’rifat yang artinya pengetahuan dan pengalaman. Dan dapat pula berarti
pengetahuan tentang rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi
daripada ilmu yang bisa didapati oleh orang-orang pada umumnya. Ma’rifat adalah
pengetahuan yang objeknya bukan pada hal-hal yang bersifat zahir, tetapi lebih
mendalam bathinnyadengan mengetahui rahasianya. Hal ini didasarkan pada
pandangan bahwa akal manusia sanggup mengetahui hakikat ketuhanan dan hakikat
itu satu dan segala yang maujud berasal dari yang satu.
2.
Pembagian Ilmu Ma’rifat
Pembagian ilmu
ma’rifat ada tiga,yaitu :
a)
‘Ainul
yaqin : Tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh pengamatan indera terhadap
alam semesta, sehingga menimbulkan kebenaran bahwa Allah lah yang
menciptakanya,
b)
Ilmul
yaqin : Tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh pemikiran ketika melihat
kebesaran Allah pada alam semesta,
c)
Haqqul
yaqin : Keyakinan yang didominaasi oleh hati nurani shufi tanpa melalui
ciptaanNya, sehingga ucapan, tingkah lakunya mengandung nilai ibadah kepada
Allah, maka kebenaran Allah langsung disaksikan oleh hati,tanpa harus diragukan
keputusan akal.[3]
3.
Pengertian takholli, tahalli, tajalli
Takhalli artinya mengosongkan jiwa dari sifat-sifat buruk,seperti: sombong, dengki,
iri hati, cinta kepada dunia, cinta kedudukan, riya’, dan sebagainya.
Tahalli berarti menghiasi jiwa dengan sifat-sifat yang mulia, seperti: kejujuran,
kasih sayang, tolong menolong, kedermawanan, sabar, keikhlasan, tawakal,
kerelaan, cinta kepada Allah SWT, dan sebagainya, termasuk di dalamnya adalah
banyak beribadah, berzikir, dan muraqabah kepada Allah SWT.
Setelah menempuh takhalli
dan tahalli, sampailah para salik pada sesuatu yang dinamakan tajalli.
Secara etimologi, tajalli berarti pernyataan atau penampakan. Tajalli
adalah terbukanya tabir yang menghalangi hamba dengan-Nya sehingga hamba
menyaksikan tanda-tanda kekuasaan dan keagungan-Nya. Istilah lain yang memiliki
kedekatan arti dengan tajalli adalah ma’rifah, mukasyafah, dan musyahadah.
Semua itu menunjuk pada keadaan di mana terbuka tabir (kasful-hijab) yang
menghalangi hamba dengan Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Syariat
Dari segi bahasa
syari’at artinya tata hukum. Sedangkan menurut Istilah Syariat adalah berpegang pada aturan Allah yang menciptakan alam dan
menjalankan perintahNya serta meninggalkan larangan–laranganNya.
2.
Tariqat
Yaitu sebagai hasil
pengalaman dari seorang sufi yang diikuti seorang murid, yang dilakukan dengan
aturan/cara tertentu dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
3.
Haqiqat
Hakikat berasal dari kata الحقيق yang berarti kebenaran.Asy Syaikh Abubakar Al
Ma’ruf mengatakan :
الحقيقة هى وصول السالك للمقصود ...... ومشاهدة الربوبية بقلبه
Artinya : Hakikat
adalah ( suatu kejiwaan seorang salik/shufi ) ketika ia mencapai tujuan ....sehingga
ia dapat menyaksikan ( tanda – tanda ) ketuhanan dengan mata hatinya.
4.
Ma’rifat
Dari segi
bahasa Ma’rifat berasal dari kata arafa, ya’rifu, irfan, ma’rifat yang artinya
pengetahuan dan pengalaman. Dan dapat pula berarti pengetahuan tentang rahasia
hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi daripada ilmu yang bisa didapati
oleh orang-orang pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar