Sabtu, 02 Februari 2013

Makalah Akhlak Tasawwuf - Maqoomat



BAB I
PENDAHULUAN
Dalam Islam terdapat ajaran-ajaran yang bersifat lahiriyah dan formal. Dengan ajaran itulah agama ini mengatur kehidupan pemeluknya, sehingga satu tak berbenturan satu sama lain. Ajaran lahiriyah (eksoterik) itulah yang disebut syari’ah. Akan tetapi, islam bukan hanya terbatas pada aturan-aturan legal-formal saja. Dibalik aturan-aturan formal terdapat pula ajaran yang bersifat batiniyyah, yang bukan dalam bentuk aturan-aturan formal yang mengakibatkan adanya sanksi hukum, tetapi lebih berbentuk isyarat-isyarat yang merupakan inti keberagaman dan merupakan penyempurnaan dari bentuk-bentuk lahiriyah formalis. Ajaran yang bersifat batini inilah yang disebut haqiqat (esoterik).
Lanjutan dari syari’at itulah thariqat. Thariqat memiliki dua pengertian, satu secara luas yaitu pengamalan syari’at secara benar dan secara utuh, kedua Thariqat berarti organisasi yang mengajarkan suatu bentuk praktek dzikir, dengan bimbingan seorang pembimbing rohani (Syaikh Mursyid).
Selanjutnya tentang Syari’at, Thariqat, Haqiqat Dan Ma’rifat akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ilmu Syariat
1.      Pengertian
Dari segi bahasa syari’at artinya tata hukum. Sedangkan menurut Istilah Syariat adalah berpegang pada aturan Allah yang menciptakan alam dan menjalankan perintahNya serta meninggalkan larangan–laranganNya.
As Sayyid Abu Bakar mendefinisikan istilah syariat dengan mengatakan :
الشريعة هى المآمورات التى امرالله بها والمنهيات نهى الله عنها
Artinya : Syariat adalah suruhan yang telah diperintahkan oleh Allah dan larangan yang telah dilarang Nya
Dengan kata lain syariat diartikan peraturan - peraturan yang  mencakup termasuk di dalamnya soal - soal yang wajib, sunnah, haram,  makhruh, dan mubah.  Jadi hukum syara’ adalah berhubungan dengan perintah - perintah dan larangan – larangan  agama. Masuk dalam syariat segala amalan – amalan dzahir seperti, shalat, puasa, zakat, haji, jihad  fisabilillah,  dan juga  hukum - hukum bidang ekonomi,  juga  ilmu  sosial.

2.        Pembagian Aliran Syariat
Syariat terbagi menjadi dua bagian pokok, yaitu :
a)      Syariat I’tiqodiyah, yaitu hal – hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal, melainkan dengan keyakinan iman, seperti i’tiqod terhadap rububiyah Allah dan percaya kewajiban beribadah kepada Nya .
b)      Syariat Amaliyah, yaitu segala hal yang berhubungandengan tata cara amaliyah sehari – hari, seperti sholat, puasa, zkat. Benar dan rusaknya suatu amal tergantung benar dan rusaknya I’tiqodiyah seseorang.

B.     Ilmu Tharekat
1.      Pengertian
Dalam Ilmu Tasawwuf diterangkan, bahwa kata  Thariqat  artinya  jalan, atau  petunjuk  dalam   melakukan  sesuatu  ibadah  sesuai  dengan ajaran  yang  ditentukan  dan  di  sunnahkan  Nabi  Muhammad s.a.w,  dan  dikerjakan  oleh  sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’i, turun – tumurun sampai pada guru – guru atau ulama’ – ulama’ pada masa kita ini.[1]
Pengertian Thoriqoh Menurut para ahli :
a)      Harun Nasution : Thoriqoh adalah jalan yang harus di tempuh seorang sufi dalam tujuan sedekat mungkin dengan Tuhan. Thoriqoh kemudian mengandung arti organisasi, setiap thorikoh mempunyai Syekh, upacara rituil dan bentuk zikir sendiri.
b)      Hamka : Maka diantara makhluk dan Khalik itu ada perjalanan hidup yang harus`ditempuh. Inilah yang kita katakan Thoriqoh.
c)       H.Abu Bakar Atjeh : petunjuk dalam melaksanakan suatu ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai kepada guru-guru, sambung menyambung dan berantai.
            Dari pendapat di atas dapat diambil pengertian Thoriqoh sebagai berikut : Yaitu sebagai hasil pengalaman dari seorang sufi yang diikuti seorang murid, yang dilakukan dengan aturan/cara tertentu dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam perkembangannya thoriqoh itu kemudian digunakan sebagai nama kelompok mereka yang menjasdi pengikut bagi seseorang Syekh yang mempunyai pengalaman tertentu dalam cara mendekatkan diri kepada Allah dan cara memberikan tuntutan dan bimbingan kepada muridnya.
 
2.      Tujuan Tharekat
Beberapa pakar teologi merinci tujuan tarekat antara lain :
Dengan melihat sisi pengamalan, tujuan tarekat berarti mengadakan latihan (riyadhah) dan berjuang melawan nafsu (mujahadah), membersihkan berdiri dari sifat-sifat yang tercela dan diisi dengan sifat-sifat yang terpuji dengan melalui perbaikan budi dalam berbagai segi.
Dari sisi tadzakkur, tujuan tarekat mewujudkan rasa ingat kepada Allah Dzat Yang Maha Besar dan Maha Kuasa atas segalanya dengan melalui jalan mengamalkan wirid dan dzikir yang dibarengi dengan tafakur secara terus menerus.
Munculnya rasa takut kepada Allah sehingga timbul pula dalam diri seseorang itu usaha untuk menghindarkan diri dari segala macam pengaruh duniawi yang dapat menyebabkan lupa kepada Allah.
Tujuan tarekat terakhir, mencapai tingkat ma’rifat, hal ini apabila semua amalnya ddasari akan keikhlasan dan ketaatan kepada Allah, sehingga akan dapat diketahui segala rahasia dibalik tabir cahaya Allah dan Rasul-Nya secara terang benderang.[2]

3.      Pokok –pokok ajaran Thoriqot
Pokok – pokok pelaksaan ajarannya ada , yaitu :
a)      Mempelajari ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan pelaksanaan semua perintah,
b)      Mendampingi guru – guru dan teman sestariqat untukmelihat bagaimana cara melakukan suatu ibadah,
c)      Meninggalkan segala rukhsah dan ta’wil untuk mengisikan segala wirid dan doa guna mempertebal khusyu’ dan hudhur,
d)     Mengekan diri, jangan sampai keluar melakukan hawa nafsu supaya diri itu terjaga daripada kesalahan.

4.      Pengertian Mursyid dan Syarat” orang disebut mursyid
Kata mursyid berasal dari bahasa Arab dan merupakan ism fa’il kata kerja arsyada – yursyidu yang berarti “membimbing, menunjuki (jalan yang lurus)”. Dengan demikian, makna mursyid adalah orang yang membimbing atau menunjuki jalan yang lurus. Dalam wacana tasawuf / tarekat, mursyid sering digunakan dengan kata Arab Syaikh; kedua-duanya dapat diterjemahkan dengan guru, merupakan seorang pemimpin yang mengawasi murid – muridnya agar tidak menyimpang dari ajaran islam.
Diantara syarat Mursyid menurut Asy Syekh Muhammad Amin Al Kurdi dalam buku Tanwirul Qulubnya, yaitu :
a)      Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang Syariah dan Akidah yang dapat menjawab, dan memberikan penjelasan bila mereka bertanya tentang itu.
b)      Mengenal dan arif tentang seluk beluk kesempurnaan dan peranan hati serta mengetahui pula penyakit-penyakit, kegelisahan-kegelisahannya dan mengetahui pula cara-cara mengobatinya.
c)      Bersifat kasih sayang sesama muslim terutama kepada muridnya, apabila seorang mursyid melihat muridnya tidak sanggup meninggalkan kebiasaan-kebiasaan jeleknya maka ia harus bersabar dan tidak mencemarkan nama baiknya. Dia juga harus terus menerus memberi nasihat, memberi petunjuk sampai muridnya itu kembali menjadi orang baik.
d)     Mursyid harus menyembunyikan atau merahasiakan aib dari murid-muridnya.
e)      Tidak tersangkut hatinya kepada harta muridnya dan tidak pula bermaksud untuk memilikinya.
f)       Memerintahkan kepada murid apa yang harus dilaksanakan dan melarang apa yang harus ditinggalkan. Untuk itu mursyid harus memberi contoh sehingga ucapannya menjadi berwibawa.
g)      Tidak lalai untuk memberi petunjuk kepada mereka, tentang hal-hal untuk kebaikan murid-muridnya.

C.    ILMU HAKIKAT
1.      Pengertian
Hakikat berasal dari kata الحقيق   yang berarti kebenaran.Asy Syaikh Abubakar Al Ma’ruf mengatakan :
الحقيقة هى وصول السالك للمقصود ...... ومشاهدة الربوبية بقلبه
Artinya : Hakikat adalah ( suatu kejiwaan seorang salik/shufi ) ketika ia mencapai tujuan ..... sehingga ia dapat menyaksikan ( tanda – tanda ) ketuhanan dengan mata hatinya.
2.      Tahapan – tahapan dalam menguasai ilmu hakikat
Rohani manusia melalui beberapa peningkatan dalam proses mengenal Tuhan. Pada tahap pertama terbuka mata hati dan Nur Kalbu memancar menerangi akalnya. Seorang Mukmin yang  akalnya diterangi Nur Kalbu akan melihat betapa hampirnya Allah s.w.t. Dia melihat dengan ilmunya dan mendapat keyakinan yang dinamakan ilmul yaqin. Ilmu berhenti di situ. Pada tahap keduanya mata hati yang terbuka sudah boleh melihat. Dia tidak lagi melihat dengan mata ilmu tetapi melihat dengan mata hati. Keupayaan mata hati memandang itu dinamakan kasyaf. Kasyaf melahirkan pengenalan atau makrifat. Seseorang yang berada di dalam makam makrifat dan mendapat keyakinan melalui kasyaf dikatakan memperolehi keyakinan yang dinamakan ainul yaqin. Pada tahap ainul yaqin makrifatnya ghaib dan dia juga ghaib dari dirinya sendiri. Maksud ghaib di sini adalah hilang perhatian dan kesedaran terhadap sesuatu perkara.. Beginilah hukum makrifat yang berlaku. Makrifat lebih tinggi nilainya dari ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah pencapaian terhadap persoalan yang terpecah-pecah bidangnya. Makrifat pula adalah hasil pencapaian terhadap hakikat-hakikat yang menyeluruh iaitu hakikat kepada hakikat-hakikat. Tetapi, penyaksian mata hati jauh lebih tinggi dari ilmu dan makrifat kerana penyaksian itu adalah hasil dari kemahuan keras dan perjuangan yang gigih disertai dengan upaya hati dan pengalaman. Penyaksian adalah setinggi-tinggi keyakinan. Penyaksian yang paling tinggi ialah penyaksian hakiki oleh mata hati. Ia merupakan keyakinan yang paling tinggi dan dinamakan haqqul yaqin. Pada tahap penyaksian hakiki mata hati, mata hati tidak lagi melihat kepada ketiadaan dirinya atau kewujudan dirinya, tetapi Allah s.w.t dilihat dalam segala sesuatu, segala kejadian, dalam diam dan dalam tutur-kata. Penyaksian hakiki mata hati melihat-Nya tanpa dinding penutup antara kita dengan-Nya. Inilah makam keteguhan yang dipenuhi  oleh ketenangan serta kedamaian yang sejati dan tidak berubah-ubah.
3.      Macam - Ilmu Hakikat
Prof.Dr.H. Abu Bakar Aceh mengatakan bahwa hakikat ada 3 yaitu:
a)      Haqiqat Tasawuf : Diutamakan untuk membicarakan usaha-usaha memutuskan syahwat dan meninggalkan dunia dengan segala keindahannya serta menarik diri dari kebiasaan-kebiasaan duniawi,
b)      Haqiqat Ma’rifat : Mengenal nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dengan bersungguh-sungguh dalam segala pekerjaan dan ahwalnya
c)      Haqiqatul Haqoiq : Disebut juga dengan nama hadratul jama’ atau hadratul wujud. Haqiqat ini merupakan puncak segala haqiqat. Ia termsuk martabat ahadiyah, penghimpun dari semua haqiqat.

D.    ILMU MA’RIFAT
1.      Pengertian
Dari segi bahasa Ma’rifat berasal dari kata arafa, ya’rifu, irfan, ma’rifat yang artinya pengetahuan dan pengalaman. Dan dapat pula berarti pengetahuan tentang rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi daripada ilmu yang bisa didapati oleh orang-orang pada umumnya. Ma’rifat adalah pengetahuan yang objeknya bukan pada hal-hal yang bersifat zahir, tetapi lebih mendalam bathinnyadengan mengetahui rahasianya. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa akal manusia sanggup mengetahui hakikat ketuhanan dan hakikat itu satu dan segala yang maujud berasal dari yang satu.
2.      Pembagian Ilmu Ma’rifat
Pembagian ilmu ma’rifat ada tiga,yaitu :
a)      ‘Ainul yaqin : Tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh pengamatan indera terhadap alam semesta, sehingga menimbulkan kebenaran bahwa Allah lah yang menciptakanya,
b)      Ilmul yaqin : Tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh pemikiran ketika melihat kebesaran Allah pada alam semesta,
c)      Haqqul yaqin : Keyakinan yang didominaasi oleh hati nurani shufi tanpa melalui ciptaanNya, sehingga ucapan, tingkah lakunya mengandung nilai ibadah kepada Allah, maka kebenaran Allah langsung disaksikan oleh hati,tanpa harus diragukan keputusan akal.[3]

3.      Pengertian takholli, tahalli, tajalli
Takhalli artinya mengosongkan jiwa dari sifat-sifat buruk,seperti: sombong, dengki, iri hati, cinta kepada dunia, cinta kedudukan, riya’, dan sebagainya.
Tahalli berarti menghiasi jiwa dengan sifat-sifat yang mulia, seperti: kejujuran, kasih sayang, tolong menolong, kedermawanan, sabar, keikhlasan, tawakal, kerelaan, cinta kepada Allah SWT, dan sebagainya, termasuk di dalamnya adalah banyak beribadah, berzikir, dan muraqabah kepada Allah SWT.
Setelah menempuh takhalli dan tahalli, sampailah para salik pada sesuatu yang dinamakan tajalli. Secara etimologi, tajalli berarti pernyataan atau penampakan. Tajalli adalah terbukanya tabir yang menghalangi hamba dengan-Nya sehingga hamba menyaksikan tanda-tanda kekuasaan dan keagungan-Nya. Istilah lain yang memiliki kedekatan arti dengan tajalli adalah ma’rifah, mukasyafah, dan musyahadah. Semua itu menunjuk pada keadaan di mana terbuka tabir (kasful-hijab) yang menghalangi hamba dengan Allah SWT.
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Syariat
Dari segi bahasa syari’at artinya tata hukum. Sedangkan menurut Istilah Syariat adalah berpegang pada aturan Allah yang menciptakan alam dan menjalankan perintahNya serta meninggalkan larangan–laranganNya.
2.      Tariqat
Yaitu sebagai hasil pengalaman dari seorang sufi yang diikuti seorang murid, yang dilakukan dengan aturan/cara tertentu dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
3.      Haqiqat
Hakikat berasal dari kata الحقيق   yang berarti kebenaran.Asy Syaikh Abubakar Al Ma’ruf mengatakan :
الحقيقة هى وصول السالك للمقصود ...... ومشاهدة الربوبية بقلبه
Artinya : Hakikat adalah ( suatu kejiwaan seorang salik/shufi ) ketika ia mencapai tujuan ....sehingga ia dapat menyaksikan ( tanda – tanda ) ketuhanan dengan mata hatinya.
4.      Ma’rifat
Dari segi bahasa Ma’rifat berasal dari kata arafa, ya’rifu, irfan, ma’rifat yang artinya pengetahuan dan pengalaman. Dan dapat pula berarti pengetahuan tentang rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi daripada ilmu yang bisa didapati oleh orang-orang pada umumnya.















[1] Dr. Mustafa Zahir,Kuci Memahami Ilmu Tasawwuf,Bina Mulia,1979,hal 56
[2] Labib MZ, dan Moh. Al‘Aziz, Tasawwuf dan Jalan hidup Para Wali, (Bintang Usaha, Surabaya, 2000).
[3] Dr. Mustafa Zahir,Kuci Memahami Ilmu Tasawwuf,Bina Mulia,1979,hal 178

Tidak ada komentar:

Posting Komentar